Massa merusak dan membakar fasilitas Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengamuk gegara urusan penghitungan suara di Pilkades.
Dilansir dari detikBali, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/7). Tiga dari empat calon kepala desa memprotes karena banyak suara dianggap tidak sah.
Saat berlangsung rapat untuk membahas pores tersebut, rupanya tiga calon kades dan massa simpatisan melakukan aksi perusakan. Ratusan warga merobohkan pagar, merusak tembok kantor desa, meja, dan kursi, serta semua fasilitas dibakar.
Kasus ini pun kini telah diselidiki oleh polisi. Sebanyak 16 orang telah diperiksa di kasus tersebut.
"Ada 16 orang diperiksa dan bersedia memberikan keterangan sejak tadi malam. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Tambora yang dilakukan oleh 6 orang penyidik Reskrim Polres," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Masdidin pada detikBali, Sabtu (9/7/2022).
Ke-16 orang yang diperiksa itu merupakan terduga pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas di kantor desa. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang diperiksa adalah orang-orang yang diduga melakukan perusakan kemarin, mereka kooperatif kok memberikan keterangan. Hasilnya kami belum mendapatkan laporan karena saat ini masih melakukan pemeriksaan," jelas Masdidi.
Simak berita selengkapnya di sini.
(aik/hri)