Pria berinisial SM (39) tewas di tangan teman-teman sesama pengedar narkoba di Tambora, Jakarta Barat. Pembunuhan SM ini diawali dari adanya penggerebekan narkoba.
"Berawal dari pelaku atas nama DP, dalam 3 hari sebelumnya dilakukan penggerebekan oleh polisi Polsek Taman Sari," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kepada detikcom, Sabtu (9/7/2022).
Namun, pada saat itu polisi tidak mendapat barang bukti dari DP. DP pun dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pelaku DP diduga sebagai bandar narkoba. Namun, pada saat penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba, sehingga dia dilepas," jelasnya.
DP kemudian mencurigai korban SM alias Jalu ini adalah informan polisi. Jalu memang satu sindikat narkoba dengan DP dan para pelaku.
"Kemudian tersangka DP ini menceritakan kepada teman-temannya atau kelompoknya bahwa dia 'dicepuin' oleh korban sehingga teman-temannya marah karena merasa dikhianati," jelasnya.
Tersangka DP kemudian merencanakan permufakatan jahat untuk memberikan 'pelajaran' kepada korban. Mereka membuat skenario untuk membunuh korban.
"Selanjutnya DP ini mengajak teman-temannya untuk menghajar/menganiaya korban," urainya.
Hingga kemudian pada Selasa (5/7) sore, DP berkumpul dengan para pelaku lainnya. Mereka membawa senjata tajam bersiap untuk mengeroyok korban.
Jalu kemudian dibunuh di gang sempit di Jl Krendang Tengah RT 05 RW 02 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Jalu tewas akibat tusukan senjata tajam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan tewasnya Jalu ini. Empat pelaku kemudian dibekuk tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP handik Zusen, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono, Kanit I Jataras Polda Metro Kompol Danang F Kartiko, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim, Kanit 2 Resmob Polda Metro AKP Maulana Mukarom, dan Kanit 5 Resmob Polda Metro AKP Dimitri Mahendra.
Simak juga 'Babak Baru Pengkajian Legalisasi Ganja Medis di RI':