Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Diperiksa

Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Diperiksa

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 15:54 WIB
Jakarta - Mabes Polri memeriksa Direktur Group Commercial Banking Center Bank Mandiri, KDL, Kamis (15/6/2006) ini. KDL diperiksa terkait kasus mark up proyek PLTGU Borang."Dia diperiksa karena PT Guna Cipta Mandiri sebagai rekanan PLN meminta dukungan dana atau finansial ke Bank Mandiri," kata Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2006).Menurut Bambang, pemeriksaan ini karena ada keterkaitan dengan prosedur kebijakan untuk dikonfirmasi dengan keterangan Direktur Utama PLN Eddie Widiono dan direktur lainnya."Nah apakah prosedur tersebut sudah sesuai, ini yang ingin kita lihat," ujar Bambang.Ditambahkan dia, penyidik Direktorat Ekonomi Khusus yang menangani kasus ini telah memiliki bukti yang dapat menajamkan dan mengembangkan kasus tersebut."Kita sudah mengarah untuk memeriksa Bank Mandiri sebagai tempat di mana agunan proyek itu diajukan PT Guna Cipta Mandiri," terangnya.Sebelumnya Mabes Polri telah menahan Dirut PLN Eddie Widiono dan Direktur PT Guna Cipta Mandiri Johannes Kennedy atas kasus mark up proyek PLTGU Borang yang diduga merugikan negara Rp 122 miliar. (san/)


Berita Terkait