Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar terkait pengelolaan dana umat. Ibnu telah memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa penyidik.
"Sudah di ruang riksa (pemeriksaan)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, penyidik memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin. Ahyudin mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi baru seputar legal yayasan, itu aja," kata Ahyudin saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana ACT. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).
Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan. Dia menyebut penyidik bakal mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.
"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," katanya.
Dugaan Penyalahgunaan Donasi
Polisi sebelumnya menyebut ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi.
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7).
Ramadhan mengatakan ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Hal ini selaras dengan temuan PPATK.
"Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," katanya.
Simak video 'Diperiksa Bareskrim, Ahyudin Mengaku Ditanyai Seputar Legalitas ACT':
(azh/knv)