Bareskrim Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Gerobak Kemendag

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Gerobak Kemendag

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 15:48 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Kini polisi tengah menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

"Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan mengatakan penyidik Dittipidkor Bareskrim telah memeriksa 46 saksi dalam kasus ini. Hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Rencananya, gerobak itu disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

"(Kasus) ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Cahyono menjelaskan, ada 10.700 gerobak yang rencananya dibagikan pemerintah pada tahun anggaran 2018. Sebanyak 7.200 gerobak rencananya dibagikan dalam pengadaan kloter pertama dengan harga satuan gerobaknya Rp 7 juta. Jadi total anggarannya sebesar Rp 49 miliar. Kemudian, pada 2019, ada 3.570 unit gerobak dengan anggaran satuannya sekitar Rp 8,6 juta.

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar," ucapnya.

Dia menyebut ada upaya sengaja dalam penggelembungan dana yang bersifat fiktif. Bahkan Cahyono menduga gerobak tersebut tidak pernah disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya itu.

"Nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.

Lihat juga video 'Komisi III Yakin Dewas KPK Tangani Kasus Lili Pintauli Hingga Tuntas':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads