Lapindo Akan Dipaksa Polisi Serahkan Dokumen Eksplorasi
Kamis, 15 Jun 2006 14:59 WIB
Jakarta - Kepolisian akan melakukan upaya paksa terhadap PT Lapindo Brantas yang hingga kini belum menyerahkan dokumen eksplorasi sumur Banjar Panji I.Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menyatakandokumen rencana eksplorasi tersebut sangat penting untuk menyelidiki musibah lumpur panas itu."Nah sampai sekarang, PT Lapindo belum mengabulkan permohonan polisi untuk memberikan dokumen rencana eksplorasi tersebut," kata Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2006).Terbentur SaksiPemeriksaan kasus lumpur panas dan gas di Porong bak jalan ditempat. Lantaran karyawan sibuk membendung lautan lumpur dan gas, kepolisian belum dapat memeriksa PT Lapindo Brantas."Jadi kita tidak bisa cepat-cepat memeriksa orang-orang dari Lapindo karena adanya pekerjaan tersebut," ujar Anton.Apa karena pemilik Lapindo anak perusahaan Bakrie Group? "Kita kan tadi terkendala masalah pemeriksaan dan juga belum menemukan saksi ahli yang menyatakan bahwa lumpur panas tersebut karena hasil eksplorasi dari Lapindo," jawab Anton.
(aan/)











































