Pemerintah dan DPR Diminta Serius Soal RUU PA

Pemerintah dan DPR Diminta Serius Soal RUU PA

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 14:30 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan DPR konsisten dalam membahas RUU Pemerintahan Aceh (PA) seperti tertuang dalam kesepakatan Helsinki. Jika tidak, proses perdamaian di Aceh akan terganggu.Demikian ditegaskan mantan juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Kamaruzaman saat jumpa pers di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (15/6/2006)."Penyusunan UU PA merupakan tindak lanjut kesepakatan di Helsinski. Karenanya harus dilaksanakan secara mutlak," kata Kamaruzaman.Menurutnya, saat ini ada indikasi pansus dan panja RUU PA tidak lagi memegang kesepakatan Helsinki. Hal ini terlihat jelas dari perdebatan mengenai judul Pemerintahan Aceh serta pembahasan mengenai kewenangan Aceh dan pemerintah pusat."Agar proses damai yang selama ini baik tidak terganggu, panja dan pansus RUU PA harus memperhatikan tuntutan ini," ujar Kamaruzaman.Kamaruzaman juga mengungkapkan kemungkinan sikap yang akan diambil oleh GAM jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut. Menurut Kamaruzaman, pihaknya akan melakukan upaya politik dan diplomasi."Ini sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian di Helsinki. Kalau kemungkinan masuk hutan lagi, itu tidak ada," tukas Kamaruzaman. (djo/)


Berita Terkait