Polisi: Bechi Tersangka Pencabulan Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Polisi: Bechi Tersangka Pencabulan Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Deny Prasetyo - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 12:48 WIB
Mas Bechi dilimpahkan
Konferensi pers penangkapan DPO Mas Bechi. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Polda Jatim menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim). Pria yang akrab disapa Mas Bechi itu terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

"Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Sele saat konferensi pers di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, dilansir detikJatim, Jumat (8/7/2022).

Sofyan memaparkan Bechi terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Sofyan menambahkan ada 3 dakwaan kepada Bechi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini akan kami dakwakan Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau kedua Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," imbuhnya.

Rencananya, untuk menjadi kondusif, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Kepala Kejari jombang Tengku Firdaus menambahkan pihaknya yang mengusulkan kepada MA untuk memindahkan persidangan Bechi di Surabaya. Hal ini atas pertimbangan Forkopimda Jombang.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya di Jombang, namun berdasarkan pertimbangan kondusivitas, kami Forkopimda Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan. Jadi atas dasar pertimbangan tersebut Ketua MA memutuskan," tambah Tengku.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Drama Penangkapan Mas Bechi hingga Akhirnya Menyerahkan Diri':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads