DPRD DKI Akui Kurang Awasi Proyek Pemda
Kamis, 15 Jun 2006 13:46 WIB
Jakarta - Penetapan mantan Kadishub DKI Jakarta sebagai tersangka oleh KPK disambut positif anggota DPRD DKI Jakarta M Makoem. Namun dia mengakui selama ini DPRD memang kurang menjalani fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pemda."Sebenarnya fungsi pengawasan sudah ada, tapi masih kurang," aku Makoem yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI kepada detikcom di kantornya, Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/6/2006). Dia juga mengatakan, kasus korupsi busway yang melibatkan Rustam Effendi mengharuskan DPRD meningkatkan fungsi pengawasannya."Agar kasus yang terjadi pada Pak Rustam tidak terulang lagi, DPRD harusnya lebih ketat dan siap melaksanakan fungsi pengawasannya," kata dia.Makoem juga menyatakan, penetapan Rustam sebagai tersangka dalam proyek busway dinilai positif, karena hal itu membuktikan hukum di DKI betul-betul akan ditegakkan. "Yang salah yang diproses, yang tidak ya segera diklarifikasi," tegas Makoem.Rustam diduga tersangkut korupsi pengadaan bus Transjakarta koridor I (Blok M-Kota) senilai Rp 14 miliar.
(umi/)











































