Perda Syariat Perlu Dikaji

Agung Laksono:

Perda Syariat Perlu Dikaji

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 13:05 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono tidak mau terjebak pro kontra wacana perda bernuansa syariat Islam. Apalagi pada dasarnya Indonesia bukan negara agama."Perda syariat Islam perlu ada pengkajian dan riset. Negara kita belum bisa keluar dari krisis ekonomi, apalagi krisis lain. Saya nggak mau terjebak dengan mendukung atau tidak mendukung," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/6/2006).Namun demikian, Agung menilai pro kontra perda syariat masih dalam batas yang wajar.Menurutnya, setiap peraturan perundang-undangan apapun harus berdasarkan pada sisi hukum nasional, harus punya keadilan dan demokratis sehingga kemajemukan dapat terjamin."Indonesia bukan negara agama, tetapi bukan sekuler. Jadi kita pelihara kerukunan. Masalah perda jangan sampai terbawa arus," ujar Agung seraya mewanti-wanti.Wacana perda syariat Islam menimbulkan pro kontra di kalangan DPR. Ada anggota dewan yang mendukung dan ada juga yang meminta perda itu dicabut dengan alasan melanggar konstitusi dan Pancasila. (aan/)


Berita Terkait