Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Juli 2022

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Juli 2022

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 04:05 WIB
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Juli 2022
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom / Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Juli 2022
Jakarta -

Jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini merujuk pada ketetapan Bimas Islam Kemenag. Informasi jadwal sholat hari ini harus diketahui oleh umat muslim agar dapat menjalankan sholat dengan tepat waktu.

Berikut informasi lengkap jadwal sholat hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya, termasuk jadwal sholat Bogor, jadwal sholat Depok, jadwal sholat Tangerang, dan jadwal sholat Bekasi.

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Juli 2022

Jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini dapat diketahui melalui informasi berikut. Melansir dari laman resmi Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jadwal Sholat DKI Jakarta 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.01
    - Asar: 15.22
    - Magrib: 17.54
    - Isya: 19.08
  2. Jadwal Sholat Kepulauan Seribu 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.02
    - Asar: 15.24
    - Magrib: 17.56
    - Isya: 19.10

Jadwal Sholat Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 8 Juli 2022

Beriku informasi lengkap jadwal sholat wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya hari ini.

  1. Jadwal Sholat Kota Bogor 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.45
    - Zuhur: 12.02
    - Asar: 15.22
    - Magrib: 17.58
    - Isya: 19.08
  2. Jadwal Sholat Kabupaten Bogor 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.01
    - Asar: 15.22
    - Magrib: 17.54
    - Isya: 19.08
  3. Jadwal Sholat Kota Depok 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.02
    - Asar: 15.23
    - Magrib: 17.54
    - Isya: 19.08
  4. Jadwal Sholat Kota Tangerang 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.02
    - Asar: 15.23
    - Magrib: 17.55
    - Isya: 19.09
  5. Jadwal Sholat Kota Tangerang Selatan 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.44
    - Zuhur: 12.02
    - Asar: 15.23
    - Magrib: 17.55
    - Isya: 19.08
  6. Jadwal Sholat Kabupaten Tangerang 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.45
    - Zuhur: 12.03
    - Asar: 15.24
    - Magrib: 17.56
    - Isya: 19.09
  7. Jadwal Sholat Kota Bekasi 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.43
    - Zuhur: 12.01
    - Asar: 15.22
    - Magrib: 17.54
    - Isya: 19.07
  8. Jadwal Sholat Kabupaten Bekasi 8 Juli 2022
    - Subuh: 04.43
    - Zuhur: 12.00
    - Asar: 15.21
    - Magrib: 17.53
    - Isya: 19.06

Niat dan Doa Berkurban Idul Adha serta Ketentuan Hewan Kurban

Kurban adalah salah satu ibadah yang dapat dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu. Perintah untuk berkurban tertuang dalam Al Quran surat Al Kautsar ayat 1-2.

ADVERTISEMENT

Hukum kurban adalah sunnah muakkadah. Namun, para ulama menerangkan bahwa hukum kurban akan menjadi wajib bagi orang yang mampu. Ibadah kurban dapat dilaksanakan satu tahun sekali pada Hari Raya Idul Adha.

1. Niat Berkurban Idul Adha

Berikut ini bacaan niat berkurban untuk diri sendiri:

Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."

2. Doa Berkurban Idul Adha

Simak doa berkurban sesuai yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut:

بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ

Arab-latin: Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad

"Dengan nama Allah Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad."

3. Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha

Jika hendak menyembelih hewan kurban dapat membaca doa berikut ini:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

Arab-latin: rabbanā taqabbal minnā, innaka antas-samī'ul-'alīm

Artinya: "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

4. Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha

Berikut ini adalah batasan usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban:

  • Unta minimal berumur 5 tahun lebih atau telah masuk tahun ke-6
  • Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun lebih atau telah masuk tahun ke-3
  • Domba berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti gigi
  • Kambing berumur 2 tahun lebih atau masuk tahun ke-3

Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa hewan kurban paling baik adalah kambing gibas bertanduk, jantan, berwarna putih dan ada pola hitam menghiasi sekitar mata dan keempat kakinya. Sebab, kambing dengan ciri-ciri tersebut disukai Rasulullah SAW dan beliau berkurban menggunakannya.

"Sesungguhnya Nabi SAW menyembelih kambing gibas yang memiliki tanduk, menginjak dengan tapak hitam, berjalan dengan kaki yang hitam, dan melihat dengan mata yang hitam." (HR. Tirmidzi, dinilai shahih).

Demikian, informasi jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini 8 Juni 2022. Semoga bermanfaat.

Simak juga 'Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Capai 6 Meter!':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads