Sebuah unggahan di media sosial mengungkap aksi pelecehan seksual dalam sebuah angkot M-44 di Jakarta Selatan. Pelecehan seksual dilakukan seorang pria berkacamata terhadap korban perempuan berinisial AF.
Kisah AF ini diungkap oleh sepupunya berinisial N ke media sosial. AF dilecehkan dalam perjalanan ke tempat kerjanya dari Stasiun Tebet ke Kuningan, Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022.
Singkatnya, dalam perjalanan ke tempat kerjanya itu, AF mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Pelaku yang ada di sebelahnya itu meraba-raba bagian dada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian refleks menepis tangan pelaku dan langsung pindah tempat duduk. AF juga sempat memvideokan penampakan pelaku yang berkacamata dan berpakaian rapi membawa tas ransel di pangkuannya.
N mengatakan AF sudah berteriak meminta tolong. Sayangnya, penumpang lain maupun sopir tidak ada yang membantu hingga akhirnya AF turun.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban itu teregister dengan nomor: LP/1586/VII/2022/RSJ, tertanggal 4 Juli 2022. Pelaku dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku telah menerima laporan pelecehan dalam angkot Tebet-Kuningan itu. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki.
"(Laporan korban) sudah diproses," singkat Ridwan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/7/2022).
detikcom telah menghubungi pihak korban untuk meminta konfirmasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari pihak korban.