Yusril Diperiksa Tipikor 19 Juni

Yusril Diperiksa Tipikor 19 Juni

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 10:11 WIB
Jakarta - Penyidik Timtas Tipikor berencana memanggil Mensesneg Yusril Ihza Mahendra pada Senin 19 Juni. Yusril akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun."Saya sudah kirim surat kepada Presiden untuk disampaikan kepada Mensesneg agar diizinkan diperiksa Senin," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2006).Menurut dia, rencana pemeriksaan Yusril diperlukan untuk melengkapi pemberkasan para tersangka kasus Hilton. "Karena penguasa harus didengar keterangannya, setelah mau diberkas ternyata masih ada beberapa kekurangan," ujar dia.Izin presiden sudah turun? "Belum. Jadi saya kirim surat kepada Presiden untuk disampaikan panggilan saya kepada Mensesneg," kata Hendarman.Sebelumnya pada 6 Februari 2006, Timtas Tipikor telah menetapkan 4 tersangka kasus HGB Hotel Hilton antara lain Dirut PT Indobuild Co Pontjo Sutowo dan Gubernur Sulawesi Tenggara yang dulu menjadi kuasa hukum Indobuild Co Ali Mazi. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads