Polisi Tangkap Pria Sumedang Pembeli Ganja Lewat Instagram

Polisi Tangkap Pria Sumedang Pembeli Ganja Lewat Instagram

Nur Azis - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 04:24 WIB
Legalisasi ganja: Rakyat Thailand bisa tanam mariyuana di rumah mulai 9 Juni, tapi tidak diisap untuk giting
Ilustrasi ganja (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Pria asal Sumedang, Jawa Barat, berinisial AHS ditangkap polisi. AHS ditangkap setelah kedapatan membeli ganja lewat Instagram.

Dilansir dari detikJabar, Kamis (7/7/2022), AHS ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (5/7) malam. Kini, polisi masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja ke AHS.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan penangkapan AHS merupakan hasil pengembangan salah satu kasus narkotika yang ditangani Polres Sumedang. Dari hasil pengembangan, AHS akhirnya ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi mendapati paket ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 gram," kata Dedi kepada detikjabar, Rabu (6/7) petang.

Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut dibelinya dari salah satu akun media sosial Instagram. Ganja itu dibeli untuk konsumsinya pribadi.

ADVERTISEMENT

"AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram," ucap Dedi.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: IDI Akan Teliti Referensi Ilmiah untuk Riset Ganja Medis

[Gambas:Video 20detik]




(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads