Ba'asyir Bebas, MMI Berkembang Pesat

Ba'asyir Bebas, MMI Berkembang Pesat

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 07:38 WIB
Jakarta - Bebasnya Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba'asyir akan membuat organisatoris MMI semakin bergairah. Kehadiran Ba'asyir kembali akan membuat organisasi ini semakin tumbuh berkembang."Sebelumnya, meski ustad berada di dalam penjara, MMI tetap berkembang pesat, dan kehadiran beliau akan mengakselerasi organisasi ini," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi MMI, Fauzan Al-Anshari, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (14/6/2006).Langkah selanjutnya yang akan diperjuangkan MMI adalah adanya kompilasi hukum pidana Islam. Hal ini akan diperjuangkan MMI melalui peraturan-peraturan yang ada di daerah."Dalam lingkup nasional memang masih belum, tapi masing-masing daerah akan merespon aturan ini sesuai kebutuhan aktual di daerah, seperti yang telah ada di Tangerang dan daerah lain," terangnya.Fauzan mengaku tidak khawatir kehadiran aturan-aturan yang berdasar syariat Islam ini nantinya akan memunculkan resistensi dari banyak kalangan. Para penolak aturan ini, tambah dia, seharusnya menolak adanya kemaksiatan, bukan terhadap adanya aturan-aturan ini."Kenapa mereka pobia terhadap Islam, namun tidak pobia terhadap kemaksiatan. Ini kita pertanyakan," tanyanya.Dia mengungkapkan, saat ini MMI telah memiliki rancangan KUHP yang berdasar syariat Islam tersebut. "Rumusan konsep pidana Islam sudah tersusun dalam legal drafting," imbuh dia. (fjr/)


Berita Terkait