Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menerima data dari PPATK terkait aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke aktivitas terlarang. BNPT menegaskan bahwa ACT belum masuk Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).
"Saat ini memang ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT) sehingga membutuhkan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Nurwakhid mengatakan data aliran dana yang diterima dari PPATK merupakan data intelijen yang perlu dikaji terlebih dahulu. Kajian tersebut yakni untuk memastikan soal dugaan pendaan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya data yang disampaikan PPATK kepada BNPT dan Densus 88 tentang kasus ACT merupakan data intelijen terkait transaksi yang mencurigakan sehingga memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," katanya.
"Jika aktivitas aliran dana yang mencurigakan tersebut terbukti mengarah pada pendanaan terorisme tentu akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Antiteror Polri. Jikalau tidak, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, BNPT kata Nurwakhid, juga sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan donasi. Dia menyarankan donasi dilakukan kepada lembaga resmi milik pemerintah.
"Karena itulah, belajar dari kasus ACT ini, BNPT mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan donasi, infak, dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendasikan oleh pemerintah. Termasuk dalam penggalangan dana kemanusiaan untuk luar negeri, masyarakat juga mesti hati-hati dengan menyalurkan pada lembaga resmi atau melalui kementerian luar negeri agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme," ujarnya.
Simak video 'Pimpinan DPR Minta Aparat Tindak Tegas Penyelewengan Dana ACT':
Simak pernyataan ACT pada halaman berikutnya.
Bantahan ACT
Presiden ACT Ibnu Khajar membantah adanya aliran dana ke terorisme. Dia mengaku heran terkait isu aliran dana ke terorisme. Ibnu menyebut ACT sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.
"Dana yang disebut sebagai dana teroris itu dana yang mana? Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
ACT, lanjut Ibnu, pernah memberikan bantuan ke korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun hal itu sebagai bentuk kemanusiaan. Ibnu mengatakan penyaluran dana kemanusiaan tidak bisa tebang pilih.
"Lalu soal dana ke Suriah, gini teman-teman, apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, nggak penting. Jadi yang kami tahu ada orang tua yang sakit, ada anak-anak yang terlantar, korban perang kami terima di pengungsian di Turki, kami berikan bantuan pangan medis, dan kami tidak pernah bertanya mereka Syiah atau ISIS nggak penting buat kami, karena keluarga-keluarga ini orang-orang jompo yang perlu kami bantu, mereka korban perang, jadi ini prinsip kemanusiaan, jadi kalau dibawa ke mana-mana kami jujur aja sering bingung, sebenarnya dana yang ke teroris itu dana yang ke mana?" kata Ibnu.