BPIP: Ideologi Pancasila Tak Hanya Jadi Falsafah, tapi Alat Pemersatu

BPIP: Ideologi Pancasila Tak Hanya Jadi Falsafah, tapi Alat Pemersatu

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 21:00 WIB
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo di acara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi ASN di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/7).
Foto: Dok. BPIP
Jakarta -

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menekankan pentingnya ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). BPIP berpandangan ideologi Pancasila relevan diterapkan diberbagai kondisi zaman, tidak terkecuali era digital.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo di acara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi ASN di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/7). Acara tersebut diikuti oleh 140 ASN yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Tugas ASN adalah mengaplikasikan Pancasila dalam Logos atau pengetahuan, Ethos semangat bekerja dan Pathos kesetiakawanan serta menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bekerja," kata Antonius Benny Susetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan ASN saat ini sedang menghadapi era digital yang tidak mengenal ruang dan waktu. Oleh karena itu, memegang teguh ideologi Pancasila merupakan hal penting yang perlu dilakukan.Dengan begitu, ASN bisa memiliki filter untuk menyaring berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme yang banyak ditemui di ruang digital.

"Dalam sejarah kita dapat belajar Ideologi Pancasila tidak hanya menjadi falsafah tetapi juga menjadi alat pemersatu, Pancasila menjadi dasar dari segala dasar dan sumber dari segala sumber," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan ASN tidak boleh turut berkontribusi dalam menyebarkan kebencian, radikalisme, dan rasa permusuhan. ASN harus menjadi wadah untuk menyatukan seluruh elemen yang ada di masyarakat.

"Saatnya ASN bijak menggunakan lima jarimu, jangan menyebarkan kebencian, virus-virus radikal dan rasa permusuhan. Gunakan teknologi menjadi alat pemersatu, alat kemajuan dan sarana untuk membangun peradaban. ASN adalah panggilan untuk mengabdi melayani," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Baby Siti Salamah mengatakan merujuk Pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengacu pada sejumlah prinsip seperti nilai dasar, kode etik, dan perilaku.

"Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah," jelasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT Yohanes Oktavianus yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan hal senada. Menurutnya, ideologi Pancasila harus dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia demi menjaga keutuhan bangsa.

"ASN sebagai salah satu komponen bangsa memiliki peran dan kewajiban dalam membangun kehidupan bangsa dan negara melalui penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat," kata Yohanes.

Ia mengatakan ASN harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa secara individu mereka telah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Pemahaman ASN mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa, memberi inspirasi untuk memaknai nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," tutup Yohanes.

Lihat juga video 'Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila bersama BPIP':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads