Rekanan Pengadaan Armada Busway Diperiksa KPK

Rekanan Pengadaan Armada Busway Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jun 2006 23:23 WIB
Jakarta - Ibarat berlari maraton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak-pihak yang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan armada busway koridor I Blok M-Kota. Kali ini Komisaris PT Armada Usaha Bersama (AUB), David Herman Jaya, yang mendapat giliran.David yang datang ke KPK dengan mengenakan kemeja kuning ini diperiksa oleh KPK selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, Rabu (14/6/2006). David yang berdomisili di Magelang ini datang bersama General Manager Marketing PT AUB, Hartono Mulyadi, dan kuasa hukumnya, Soeryanto.David diperiksa untuk yang pertama kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi sebesar Rp 14 miliar yang dilakukan oleh panitia pengadaan busway tahun 2003 dan 2004."Ini pemeriksaan pertama," kata seorang penyidik KPK, di Gedung KPK, jalan Veteran III No.2, Jakarta Pusat.Sementara Hartono Mulyadi sendiri telah diperiksa dalam kasus yang sama ini sebanyak 4 kali. Kedatangannya kali ini hanya untuk mendampingi David dan sekalian membawa sejumlah data yang diperlukan untuk penyidikan KPK.Pemeriksaan terhadap David masih akan dilanjutkan pada hari Rabu (21/6/2006) nanti.Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rustam Effendy, selaku pimpinan proyek busway yang bernilai Rp.57,7 miliar itu. (fjr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads