Jakarta PPKM Level Berapa Hari Ini? Ada Perubahan Status

Jakarta PPKM Level Berapa Hari Ini? Ada Perubahan Status

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 11:19 WIB
Jakarta PPKM level berapa hari ini? Aturan PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Jakarta PPKM Level Berapa Hari Ini? Catat Informasinya (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Jakarta PPKM level berapa hari ini? Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Sejumlah aturan juga berlaku di masa perpanjangan PPKM terbaru. Simak informasinya di bawah ini.

Jakarta PPKM Level Berapa Hari Ini? PPKM Level 2

Melansir dari Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, wilayah Jakarta masuk ke dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022. Hal yang sama juga berlaku untuk PPKM luar Jawa-Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, dikutip detikcom, Selasa (5/7/2022).

Lantas, Jabodetabek PPKM level berapa? Berdasarkan Inmendagri terbaru, PPKM level 2 berlaku untuk wilayah-wilayah berikut ini.

ADVERTISEMENT
  1. DKI Jakarta
    - Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
    - Kota Administrasi Jakarta Barat
    - Kota Administrasi Jakarta Timur
    - Kota Administrasi Jakarta Selatan
    - Kota Administrasi Jakarta Utara
    - Kota Administrasi Jakarta Pusat
  2. Bogor
    - Kota Bogor
    - Kabupaten Bogor
  3. Depok
    - Kota Depok
  4. Tangerang
    - Kota Tangerang
    - Kabupaten Tangerang
    - Kota Tangerang Selatan
  5. Bekasi
    - Kota Bekasi
    - Kabupaten Bekasi
Jakarta PPKM level berapa hari ini? Aturan PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan kasus COVID-19.Jakarta PPKM level berapa hari ini? Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke dalam PPKM level 2. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Aturan PPKM Level 2 Jakarta: Kebijakan WFO, Masuk Supermarket, dan Jam Buka Restoran

Ada sejumlah aturan yang perlu diketahui masyarakat dengan domisili di wilayah PPKM level 2, termasuk kebijakan perkantoran dan masuk supermarket. Berikut poin-poinnya.

  • Pegawai diizinkan Work From Office (WFO) maksimal 75% dengan syarat sudah divaksin. Pegawai wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar tempat kerja
  • Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%
  • Warung makan, warteg, dan lapak jajanan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%
  • Restoran/rumah makan/kafe yang berada di dalam gedung atau di area terbuka, diiizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%
  • Restoran/rumah makan/kafe yang beroperasi pada malam hari dibolehkan buka dari pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat.

Aturan Masuk Mal dan Bioskop Wilayah PPKM Level 2

Selain itu, PPKM level 2 juga menerapkan aturan masuk mal dan bioskop. Ini hal-hal yang perlu diperhatikan.

  1. Mal
    - Pusat perbelanjaan/mal buka sampai pukul 22.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung maksimal 75%
    - Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
    - Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
    - Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal dibuka dengan syarat anak usia 6-12 tahun harus menunjukkan bukti vaksinasi lengkap
    - Pengunjung dan pegawai mal harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi
    dan hanya kategori Hijau yang boleh masuk. Aturan ini dikecualikan untuk yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.
  2. Bioskop
    - Pengguna bioskop, baik pengunjung dan pegawai harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori Hijau yang boleh masuk. Aturan ini dikecualikan untuk yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.
    - Kapasitas maksimal pengunjung bioskop adalah 75%
    - Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
    - Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
    - Restoran/rumah makan/kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 75%.

Ketentuan PPKM Level 2: Kebijakan Fasilitas Umum

Area publik, taman umum, dan tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75%. Berikut aturan yang berlaku di area publik wilayah PPKM level 2.

  • Wajib memakai masker, menjaga protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
  • Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama

Jadi, Jakarta PPKM level berapa hari ini? Status PPKM Jakarta adalah level 2. Aturan ini berlaku mulai dari 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads