Dilimpahkan ke Jaksa, Doni Salmanan Tak Diborgol

Dilimpahkan ke Jaksa, Doni Salmanan Tak Diborgol

Dony Ramadhan, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 10:31 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Bele Endah, Bandung, Jawa Barat. Pelimpahan itu dilakukan pagi ini.

"(Dilimpahkan dari Bareskrim) sekitar jam 5-an. Sudah di Bandung," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, dilansir detikJabar, pelimpahan tahap II itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, pada Selasa (5/7/2022). Doni Salmanan turut hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikJabar, Doni Salmanan hadir menggunakan kemeja batik berwarna hitam dengan tangan tak diborgol. Tak banyak yang dibicarakan oleh Doni saat masuk ke gedung Kejati Jabar.

"Sehat," kata Doni singkat saat ditanya oleh wartawan

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri memang telah menjadwalkan pelimpahan akan dilakukan hari ini. Tercatat ada 141 bukti yang akan dilimpahkan.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads