Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor ke Densus 88 dan BNPT soal hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang. Anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani meminta ACT terbuka kepada publik.
"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," kata Arsul kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Dia menyebut ACT harus meyakinkan publik bahwa lembaga bantuan tersebut betul-betul klir dari dugaan penyimpangan dana. Menurutnya, ACT harus berani membuka diri ke publik untuk membantah semua tuduhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seyogianya kalau ACT itu clear, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut. Maka ACT harus berani membuka diri kepada publik, siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.
"Buka juga oleh ACT sendiri paling tidak beberapa tahun ke belakang bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat. Pertanyaannya mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen, termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," tambahnya.
PPATK Lapor ke Densus 88-BNPT
Diberitakan sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebagian hasil analisis sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).
Ivan menuturkan, dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dia mengatakan hasil analisis sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tuturnya.
Ivan menyampaikan, proses analisis masih dilakukan. Nantinya kata Ivan hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Lihat Video: Heboh ACT soal Pengelolaan Dana hingga 'Dipaksa' Buka Suara