Sidang Perusakan Plaza 89 Jangan Berpihak ke Freeport
Rabu, 14 Jun 2006 18:00 WIB
Jakarta - Sidang kasus perusakan Plaza 89 digelar. Pengadilan diminta bersikap adil dan tidak berpihak kepada Freeport.Desakan tersebut ditegaskan Sekjen Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi, Ferry Juliantono, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Kamis (14/6/2006)."Seharusnya pemerintah lebih cepat bertindak memenuhi tuntutan rakyat Papua untuk menutup PT Freeport. Jangan sebaliknya, menjadi antek kepentingan negara lain," tukas Ferry. Ferry juga mengatakan, apa yang dilakukan para mahasiswa itu tidak terlepas dari situasi nyata di Papua. Rakyat Papua saat ini hidup miskin di antara kekayaan alam yang ada."Penderitaan rakyat Papua tidak terlepas dari perjuangan mereka mengenai politik, pelanggaran HAM dan kesenjangan sosial," kata Ferry.Menurut Ferry, saat ini harus didorong proses demokrasi yang berfungsi membangun kesejahteraan rakyat. Isu-isu mengenai penguasaan tambang oleh rakyat, nasionalisasi aset dan sumber daya strategis, serta penghapusan hutang harus diperjuangkan.
(djo/)











































