ACT: Insyaallah Keuangan Lembaga Kami Baik-baik Saja

ACT: Insyaallah Keuangan Lembaga Kami Baik-baik Saja

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 04 Jul 2022 17:40 WIB
Konferensi Pers ACT (Karin-detikcom)
Konferensi Pers ACT (Karin/detikcom)
Jakarta -

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengungkap perihal kondisi keuangan lembaganya. ACT menegaskan kondisi keuangan lembaganya baik-baik saja.

"Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja," tutur Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menepis kabar bahwa kondisi keuangan ACT bermasalah. Dia sekali lagi menyampaikan bahwa kondisi keuangan ACT baik-baik saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin dari beberapa pemberitaan ada yang menyinggung dan lain-lain. Kami sampaikan insyaallah lembaga ini baik-baik saja," ungkap dia.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini ACT selalu konsisten melakukan audit setiap tahun. Bahkan dari audit itu, disebutnya, ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

ADVERTISEMENT

"Dan kita bersyukur secara keuangan, Aksi Cepat Tanggap konsisten setiap tahun sejak 2005 lembaga ini berdiri di 21 April sampai saat ini lembaga disiplin melakukan audit, dan setiap audit kita mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi poin tersendiri," papar Ibnu.

"Tata kelola lembaga ini berjalan dengan baik," imbuh dia.

Ibnu sebelumnya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat perihal ramainya pemberitaan mengenai ACT. Sebagai informasi pemberitaan itu melatarbelakangi kemunculan tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) semalam, ramai #JanganPercayaACT.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu.

Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya menjadi kebanggaan bangsa ini. ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.

Tonton video 'Heboh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Anggota DPR Minta Negara Usut':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads