Siasat Pria Berompi 'Polisi' Tuding Korban Terlibat Narkoba-Minta 'Damai'

Siasat Pria Berompi 'Polisi' Tuding Korban Terlibat Narkoba-Minta 'Damai'

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 04 Jul 2022 15:26 WIB
Penampakan pria berompi polisi yang tusuk ibu dan anak di Bekasi
Penampakan pria berompi 'polisi' yang tusuk ibu dan anak di Bekasi. (Foto: tangkapan layar video/istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berompi polisi yang menusuk seorang ibu, Sri Rohai (50), dan anaknya, Melinda (26), di Bekasi. Pelaku, pria berinisial RZM (22), bukan polisi dan melakukan modus seolah-olah menjadi polisi untuk memeras korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan dalam aksinya itu, RZM mencari korban secara acak. Modusnya berpura-pura hendak menangkap suami korban seolah-olah terlibat narkoba.

"Seolah petugas polisi yang datang, (pelaku) mencari suami korban dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba dengan dalih untuk berdamai," ujar Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, lanjut Hengki, sempat menutup pintu rumah korban. Anak Siti, Melinda, kemudian meminta tolong dengan berteriak hingga membuat pelaku panik lalu menusuk Siti.

"Korban atas nama MER teriak minta tolong, di situ pelaku panik dengan cara melukai korban atas nama SR (dengan) sebilah senjata tajam," ungkap Hengki.

ADVERTISEMENT

"Termasuk anak korban, MER mendapat perlakuan penganiayaan. Luka punggung maupun kepala yang dibenturkan ke tembok oleh tersangka," tambah Hengki.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka terdiri dari sebilah pisau, 1 buah helm full face, 1 buah jaket, 1 buah sepatu PDL, 1 buah rompi polisi warna hitam, 1 buah celana taktikal warna hitam, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 lembar STNK asli atas nama Dadang Koswara, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol B-4730-KXB yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Pelaku ditangkap pada 1 Juli 2022. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Bisa diungkap pada 1 Juli 2022, walaupun ada tulisan ini (polisi di rompi) menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya karena yang bersangkutan tidak bekerja," ungkap Hengki.

Lihat juga video 'Polisi Gadungan yang Sering Tilang Pengendara Dibekuk di Medan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: aksi pria berompi 'polisi' menusuk ibu dan anak di Bekasi


Kronologi Pria Berompi 'Polisi' Tusuk Warga Bekasi

Penusukan terhadap Siti dan Melinda di Mustikajaya, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Pelaku melakukan aksinya dengan memakai baju dan rompi bertulisan 'polisi'.

Melinda sempat mengejar pelaku dan mencoba mencegah pelaku yang akan melarikan diri dengan meminta pertolongan warga. Namun diduga warga tidak tahu permasalahannya sehingga terkecoh oleh pelaku.

Pelaku bahkan sempat ditanya-tanya oleh warga. Pelaku malah menuduh korban terlibat narkoba hingga kemudian melarikan diri saat ditanya soal surat tugas.

Samsono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku benar anggota kepolisian atau bukan. Samsono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku tersebut.

"Jadi kita belum bisa memastikan itu anggota polisi apa belum, karena memang karena pengakuan saksi itu memakai kaus kepolisian. Cuma itu kita belum memastikan itu polisi benar atau bukan. Masih lidik (selidiki)," ungkap Samsono saat dihubungi detikcom, Jumat (1/7).

Samsono menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Samsono mengungkapkan pelaku datang ke rumah korban seorang diri berpura-pura menanyakan suami korban.

"Pelaku parkir di pinggir jalan raya atau depan rumah korban, kemudian pelaku mengetuk pintu rumah korban. Setelah korban membuka pintu, lalu pelaku menanyakan suami korban," ujar Samsono saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads