Eksekusi Pasar Tello Baru Berakhir Ricuh

Eksekusi Pasar Tello Baru Berakhir Ricuh

- detikNews
Rabu, 14 Jun 2006 16:07 WIB
Makassar - Eksekusi puluhan rumah di Pasar Tello Baru, Jl Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Rabu (14/06/2006) berakhir ricuh. Puluhan warga yang menolak digusur melempari aparat dengan batu. Kericuhan ini mulai terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Sekitar 50 warga yang menolak rumahnya digusur lalu bertahan dan melempari para eksekutor dari Pengadilan Negeri Makassar dan polisi anti huru hara. Namun kericuhan ini hanya berlangsung sekitar 10 menit. Aparat kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku pelemparan. Polisi akhirnya mengamankan 5 warga yang diduga terlibat pelemparan. Mereka lalu dibawa ke Mapolresta Makassar Timur. Para warga menolak digusur, lantaran tidak mendapatkan ganti rugi. Meski mengakui bukan tanah miliknya, warga tetap meminta agar diizinkan untuk sementara. Mereka telah menetap di tanah yang berukuran 2.500 meter persegi sekitar 10 tahun. "Saya bingung juga mau tinggal di mana," ujar Sumarni, korban penggusuran yang sehari-harinya jualan di Pasar Tello Baru. Sebanyak 20 rumah yang terbuat dari kayu lapuk dan seng ini dirubuhkan oleh petugas. "Mereka orang di sini juga, yang jualan di pasar lalu mendirikan rumah," ujar Ilyas, Lurah Kelurahan Batua. Eksekusi tanah ini didasarkan oleh keputusan Mahkamah Agung tahun 2003 yang memenangkan Arimin sebagai pemilik tanah di Pasar Tello Baru ini. Namun para warga menganggap bahwa lokasi eksekusi salah tempat. Lokasi yang seharusnya kelurahan Cambayya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads