Pelarian pelaku penusukan seorang ibu, Siti Rohani (50), dan anaknya, Melinda (26), di Bekasi berakhir setelah ditangkap polisi. Pria tersebut memakai rompi bertulisan 'polisi' ternyata hanya modus untuk melakukan pemerasan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku bukan polisi. Pelaku hanya menyamar sebagai anggota 'polisi' untuk melakukan kejahatan.
"Iya sudah kita lakukan penangkapan. Dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaus petugas polisi padahal bukan, itu orang sipil biasa," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Modus Kejahatan
Hengki menjelaskan pelaku sengaja menggunakan atribut polisi untuk melancarkan aksinya. Pelaku datang pura-pura hendak melakukan penangkapan dengan menuduh keluarga korban terlibat narkoba.
"Dengan modus sebagai petugas, seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba, kan gitu," ungkapnya.
Ujung-ujungnya, pelaku ini akan melakukan pemerasan. Tetapi karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
"Untuk meminta uang, nggak dikasih, ya itu dilakukan penganiayaan. Nanti kita akan rilis hari Senin (hari ini, red)," papar Hengki.
Baca di halaman selanjutnya: aksi pelaku nyamar dengan memakai rompi tulisan 'polisi'.
Simak juga Video: Cekcok Karena Uang, Anak di Gowa Tusuk Perut Ayahnya
(mea/mea)