Seorang perempuan berinisial FD mengaku bahwa suaminya yang mengalami kecelakaan ditolak dirawat di RSUD Tenriawaru Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). FD menyebut pihak rumah sakit mempersoalkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Suami saya kecelakaan saat mau pergi kerja, saat dibawa ke RS, ada salah satu pegawai RS bernama Farida meminta BPJS Ketenagakerjaan. Saya heran kok BPJS Ketenagakerjaan diminta," sebut FD seperti dikutip dari detikSulsel, Senin (4/7/2022).
Farida mengatakan suaminya berinisial AMN (42) mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ahmad Yani, Watampone, pada Rabu (29/6) lalu. Korban mengalami luka terbuka pada punggung kiri hingga luka di wajah dan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya sesalkan mengapa suami saya diberi rujukan memakai BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan dia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Makanya pas sampai di RS Ibnu Sina Makassar, suami saya terpaksa dialihkan ke swasta menjadi pasien rawat jalan," sebutnya.
Pihak rumah sakit pun merespons keluhan FD ini. Pejabat Humas Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone Ramli berdalih persoalan yang dialami FD adalah kesalahan administrasi. Pihak rumah sakit menyebut BPJS Ketenagakerjaan memang bisa menanggung biaya pengobatan kecelakaan kerja, tapi dalam situasi ini belum ada kerja sama dengan RSUD.
"Kami sudah memanggil pihak BPJS ketenagakerjaan untuk memperbaiki hal ini. Selain itu keluarga korban juga telah menghubungi kami untuk melakukan perbaikan atas pelayanan yang dilakukan oleh salah satu pegawai kami," kata Ramli.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Hati-hati! Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Rp 30 Juta