'Lampu Kuning' Bagir di Tipikor
Rabu, 14 Jun 2006 15:41 WIB
Jakarta - Upaya menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dalam persidangan di Tipikor semakin jauh alias lampu kuning menjelang merah. Hakim ad hoc yang baru mengaku enggan berpolemik soal pemanggilan Bagir."Kita lebih mementingkan status hukum dari terdakwa daripada meributkan," kata anggota hakim ad hoc Ugo kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Ugo pun tidak berani menyambut tantangan dari hakim ad hoc sebelumnya agar para hakim ad hoc yang baru bersikap berani dan independen."Saya tidak bisa komentar untuk hal itu. Lihat saja nanti hari Jumat," tandas Ugo.Dijelaskan dia, saat ini dirinya bersama hakim ad hoc yang lain yaitu Slamet Subagio dan Sofialdi mengaku sedang mempelajari berkas acara persidangan."Kita belum bisa putuskan karena kita masih mempelajari berkasnya. Kemungkinan musyawarah akan dilakukan Kamis 15 Juni besok," ujarnya.Namun demikian Ugo dan juga 2 hakim ad hoc lainnya mengaku siap untuk menggelar persidangan kasus penyuapan di MA dengan terdakwa Harini Wijoso. "Ya kita siap, karena itu kita sedang pelajari BAP-nya," kata dia.Ketua PN Jakarta Pusat Cicut Sutiarso mengganti 3 hakim ad hoc Tipikor yang menangani kasus Harini Wijoso yakni I Made Hendra Kusuma, Dudu Duswara, dan Ahmad Linoch.
(san/)










































