FPD: Silakan BK Periksa Aziddin
Rabu, 14 Jun 2006 15:26 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) mempersilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menindaklanjuti dugaan percaloan pemondokan haji yang melibatkan anggotanya KH Aziddin. FPD juga siap memberikan klarifikasi bila diperlukan BK."Itu hak masing-masing untuk melaporkan, silakan saja ditindaklanjuti. Tidak ada masalah, nanti akan kelihatan siapa yang benar dan salah," kata Sekretaris FPD Sutan Bhatoegana yang dihubungi detikcom, Rabu (14/6/2006).Sutan menegaskan, jika hasil klarifikasi yang dilakukan BK memutuskan Aziddin bersalah, FPD akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. "Ya kalau terbukti, ya kita kasih sanksi, jelas itu," tegasnya.Menurut Sutan, persoalan pribadi Menteri Agama M Maftuh Basyuni dengan Aziddin telah selesai. Namun, jika ingin diusut oleh BK DPR, fraksinya tidak akan menghalangi.Ditanya apakah dirinya siap dipanggil untuk memberikan penjelasan? Dengan tegas Sutan menjawab, "Saya siap-siap saja kapan pun juga, kecuali dipangil Tuhan, karena perjuangan masih panjang."Aziddin Rabu ini dilaporkan ke BK DPR oleh Pokja Petisi 50, Komite Waspada Orde Baru, dan HMI MPO.
(zal/)











































