KH Aziddin Dilaporkan ke BK DPR

KH Aziddin Dilaporkan ke BK DPR

- detikNews
Rabu, 14 Jun 2006 14:10 WIB
Jakarta - Kasus dugaan percaloan pemondokan haji yang melibatkan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) KH Aziddin menapaki babak baru. Aziddin dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR.Aziddin dilaporkan ke BK DPR oleh Pokja Petisi 50, Komite Waspada Orde Baru, dan HMI MPO."Ini sudah pasti percaloan yang menggunakan lembaga DPR, karenanya BK harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi karena sudah melanggar kode etik," kata juru bicara pelapor dari Pokja Petisi 50 Judil Herry Justam usai melapor ke BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Judil Herry mendesak DPR berani memberikan sanksi kepada Aziddin jika terbukti melakukan percaloan.FPD juga dituntut berani memberikan sanksi keras kepada Aziddin, karena jika dibiarkan, berarti FPD ikut terlibat dalam dugaan praktek percaloan."Kalau ini dibiarkan oleh fraksi, patut diduga Partai Demokrat juga terlibat percaloan. Apakah untuk dana politik atau yang lain, karenanya harus ditindak juga terbukti," ujar dia.Judil Herry mengaku siap memberikan bukti-bukti terkait dugaan percaloan yang melibatkan Aziddin. Bahkan dia juga siap dituntut jika Aziddin tidak terima dengan pengaduan ini.Laporan dari Judil Herry cs langsung diterima oleh Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf dan Wakilnya Gayus Lumbuun. (san/)


Berita Terkait