Pembubaran Ormas Anarkis Harus Ekstra Hati-hati
Rabu, 14 Jun 2006 13:47 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak bisa membubarkan begitu saja sejumlah ormas yang dianggap anarkis. Harus ada tindakan ekstra hati-hati meski tuntutan pembubaran semakin kencang."Ya kalau mereka melanggar hukum ya tindak, tapi tetap harus hati-hati," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif setelah Dialog Kebangsaan di Wisma Samadi, Jalan Darmagaraya, Klender, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Dia juga melihat kemunculan kelompok-kelompok anarkis atas nama agama tertentu merupakan bentuk keputusasaan sesaat kelompok itu terhadap kondisi bangsa saat ini. "Ah saya rasa itu sudah lama. Sebentar lagi juga mereka diam," katanya.Namun demikian, Syafii tidak memungkiri pendapatnya bahwa ormas-ormas itu harus dibubarkan jika tetap bertindak anarkis."Pokoknya kita lihat saja, kalau mereka tetap melanggar hukum ya tindak aparatnya harus tegas," tegas dia.Sebelumnya usai bertemu Presiden SBY, pimpinan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan pernyataan SBY bahwa ormas yang bertindak anarkis akan diberi sanksi.
(umi/)











































