Singapura Bersikeras Terapkan Hukuman Mati
Rabu, 14 Jun 2006 13:19 WIB
Canberra - Pemerintah Singapura bersikeras untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menegaskan, negaranya tidak punya rencana untuk menghapus hukuman tersebut.Penegasan itu disampaikan PM Lee dalam kunjungannya ke Australia. Lawatan ini yang pertama sejak Singapura melaksanakan hukuman mati atas pengedar narkoba asal Australia, Nguyen Tuong Van. Nguyen tetap dieksekusi pada Desember 2005 lalu meski pemerintah Australia telah berulang kali memohon pengampunan bagi pria itu."Posisi kami sangat jelas bahwa hukuman mati merupakan bagian dari sistem peradilan kejahatan kami," ujar PM Lee kepada para wartawan di Canberra seperti dilansir News.com.au, Rabu (14/6/2006).Dikatakan Lee, dirinya telah membahas soal hukuman mati dengan PM Australia John Howard dalam beberapa kesempatan. Namun sikapnya tetap tidak berubah. "Hukuman ini tidak menargetkan warga Australia atau dari negara tertentu. Tapi ini merupakan aturan hukum yang berlaku di Singapura dan yang harus kami terapkan secara adil dan kami akan terus mempertahankannya," tegas pemimpin negeri Singa itu.
(ita/)











































