BK DPR Diminta Tetap Proses Kasus Aziddin
Rabu, 14 Jun 2006 12:51 WIB
Jakarta - Meski Menag Maftuh Basyuni dan anggota FPD Azzidin sudah menyelesaikan secara damai kasus percaloan pemondokan haji, anggota FPDIP Aryo Bimo belum puas. Ia minta Badan Kehormatan (BK) DPR tetap turun tangan."Ini penting untuk menghindari kesan tebang pilih. BK harus tetap melanjutkan kasus ini. Jangan hanya kasus percaloan bupati saja," kata Aryo Bimo kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Politisi PDIP ini mendesak BK memanggil Menag dan Aziddin untuk mengklirkan masalah ini sesuai kode etik DPR. "Urusan bilateral mereka silakan, tetapi urusan pelanggaran kode etik yang terkait institusi DPR harus diselesaikan," katanya.Aryo Bimo meminta BK tidak pandang bulu dan pilih kasih dalam memproses kasus-kasus pelanggaran kode etik yang menimpa anggota DPR. Jika itu dilakukan, maka kredibilitas BK tidak akan dihargai lagi oleh DPR."Jangan karena yang terkena kasus dari partai pendukung pemerintah kemudian didiamkan. Ini tidak fair, karenanya harus tetap dituntaskan," tegas dia.
(umi/)











































