Ceramah Ba'asyir Akan Dimonitor
Rabu, 14 Jun 2006 12:15 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Meski demikian, aktivitas Ba'asyir seperti ceramah agama akan dimonitor Polri."Sifatnya monitoring," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Ditambahkan dia, monitoring itu bisa melalui apa saja. "Bisa melalui masyarakat di sana, bisa dari RT-RW, dan kalau itu memang di jalan Allah, dipersilakan saja. Itu hak dia," tandasnya.Namun Polri mengelak disebut mengirim mata-mata untuk mengawasi Ba'asyir. "Bukan mengirim mata-mata, kita monitoring saja. Nanti orang jadi alergi," ujarnya.Ba'asyir divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas sejumlah tuduhan, termasuk keterlibatannya dalam kasus bom Bali I. Namun di tingkat kasasi, hukumannya diperingan oleh Mahkamah Agung menjadi 2 tahun 6 bulan. Rabu 14 Juni ini Ba'asyir resmi bebas.
(san/)











































