Menlu: Tak Ada Asing yang Keberatan Ba'asyir Bebas

Menlu: Tak Ada Asing yang Keberatan Ba'asyir Bebas

- detikNews
Rabu, 14 Jun 2006 11:52 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda menegaskan, tidak ada suara keberatan apa pun dari negara-negara asing atas bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, termasuk Australia."Saya belum menemukan adanya suara keberatan," kata Menlu di sela seminar mengenai Dewan HAM PBB di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Bebasnya Ba'asyir, imbuh dia, merupakan kewenangan atas suatu hukum positif yang ada di Indonesia. Untuk itu, hukum positiif itu tidak bisa diganggu gugat siapa pun, apalagi negara asing."Dasarnya ini harus dilihat sebagai teknis penegakan hukum yang sepenuhnya, didasarkan pada prosedur dan ketentuan hukum substantif kita," kata Menlu.Ba'asyir dibebaskan Rabu pagi pukul 08.00 WIB setelah selama 2,5 tahun mendekam di sel. Ba'asyir didakwa terlibat pengeboman Hotel JW Marriott dan Kedubes Australia, Kuningan. (umi/)


Berita Terkait