Sahroni Jawab Pengacara Adam Deni: Harusnya Lebih Bijak Nasihati Klien!

Sahroni Jawab Pengacara Adam Deni: Harusnya Lebih Bijak Nasihati Klien!

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 02 Jul 2022 13:34 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Ahmad Sahroni (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pengacara pegiat media sosial Adam Deni, Herwanto, menyayangkan Ahmad Sahroni kembali melaporkan kliennya terkait pernyataan 'Rp 30 M untuk membungkamnya'. Sahroni merespons pernyataan Herwanto.

Tuduhan pegiat Adam Deni yang menyebut bahwa politikus Ahmad Sahroni mengeluarkan dana Rp 30 miliar untuk membungkamnya memang berbuntut panjang. Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik kepada kepolisian.

Herwanto lalu membuat pernyataan menyayangkan laporan itu. Menurut dia, Sahroni terlalu mudah membuat laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni pun menanggapi pernyataan dari Herwanto. Menurut Sahroni, seharusnya seorang pengacara mampu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan kliennya termasuk permasalahan hukum.

"Menurut saya, harusnya Saudara Herwanto lebih bijak lagi sebagai lawyer. Seharusnya dia mampu memberikan pemahaman dan pandangan kepada kliennya itu untuk berhati-hati ketika bicara di depan publik, apalagi yang diucapkan bertentangan dengan hukum. Karena ya semua ucapan yang diutarakan akan ada sanksinya bila tidak ada kebenarannya. Itu hukum yang berbicara, bukan saya," ujar Sahroni kepada detikcom, Sabtu (2/7/2022).

ADVERTISEMENT

Sahroni pun dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan laporannya untuk membuktikan bahwa pernyataan Adam Deni tidak benar dan terbukti bersalah di mata hukum. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum atas pernyataan Adam Deni.

"Saya sampaikan ya ke pengacara Adam Deni, bahwa klien Anda ini seenaknya bicara tanpa bukti dan dasar yang jelas. Maka siap-siaplah menerima sanksi hukuman yang sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini. Kita ikuti saja proses hukum yang ada. Kita buktikan sama-sama tuduhan-tuduhannya tersebut di mata hukum," ujarnya.

Simak pernyataan pengacara Adem Deni di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Babak Baru Kasus Adam Deni Vs Ahmad Sahroni':

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan Pengacara Adam Deni

Sebelumnya, Herwanto merespons laporan Sahroni dengan heran. Dia mengungkit posisi Sahroni.

"Tapi di lain sisi ya saya juga sayangkan kalau AS (Ahmad Sahroni) begitu mudah mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi, karena dia kan pejabat publik. Tidak tepat sedikit-sedikit laporan, sedikit-sedikit laporan. Harusnya dia lebih bijak dalam memandang suatu persoalan," kata Herwanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Herwanto mengatakan kliennya tak keberatan jika Sahroni kembali membuat laporan polisi. Dia kemudian bicara soal dirinya yang tak meladeni ucapan orang-orang terhadap dirinya.

"Silakan saja kalau AS mau laporan, kalau memang menurut dia perlu. Dan saya juga kalau selalu baper dengan ucapan orang, apalagi netizen, bisa-bisa saya juga buat laporan polisi. Tapi kenapa hal itu tidak saya lakukan? Karena kalau saya melayani orang yang bukan level saya, sama juga saya menjatuhkan level saya," katanya.

Herwanto kemudian mengungkap alasan Adam Deni menyebut Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan uang Rp 30 miliar. Hal itu, katanya, berdasarkan data percakapan yang ada di grup WhatsApp Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Saya juga melihat ada kemungkinan Adam Deni mengeluarkan pendapatnya seperti itu karena ada data yang dia terima tentang percakapan di grup WA Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads