Pengacara pegiat media sosial Adam Deni, Herwanto, menyayangkan Ahmad Sahroni kembali melaporkan kliennya terkait pernyataan 'Rp 30 M untuk membungkamnya'. Sahroni merespons pernyataan Herwanto.
Tuduhan pegiat Adam Deni yang menyebut bahwa politikus Ahmad Sahroni mengeluarkan dana Rp 30 miliar untuk membungkamnya memang berbuntut panjang. Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik kepada kepolisian.
Herwanto lalu membuat pernyataan menyayangkan laporan itu. Menurut dia, Sahroni terlalu mudah membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni pun menanggapi pernyataan dari Herwanto. Menurut Sahroni, seharusnya seorang pengacara mampu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan kliennya termasuk permasalahan hukum.
"Menurut saya, harusnya Saudara Herwanto lebih bijak lagi sebagai lawyer. Seharusnya dia mampu memberikan pemahaman dan pandangan kepada kliennya itu untuk berhati-hati ketika bicara di depan publik, apalagi yang diucapkan bertentangan dengan hukum. Karena ya semua ucapan yang diutarakan akan ada sanksinya bila tidak ada kebenarannya. Itu hukum yang berbicara, bukan saya," ujar Sahroni kepada detikcom, Sabtu (2/7/2022).
Sahroni pun dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan laporannya untuk membuktikan bahwa pernyataan Adam Deni tidak benar dan terbukti bersalah di mata hukum. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum atas pernyataan Adam Deni.
"Saya sampaikan ya ke pengacara Adam Deni, bahwa klien Anda ini seenaknya bicara tanpa bukti dan dasar yang jelas. Maka siap-siaplah menerima sanksi hukuman yang sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini. Kita ikuti saja proses hukum yang ada. Kita buktikan sama-sama tuduhan-tuduhannya tersebut di mata hukum," ujarnya.
Simak pernyataan pengacara Adem Deni di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Babak Baru Kasus Adam Deni Vs Ahmad Sahroni':