Fakta Baru Mahasiswi Gigit Polisi Berujung Status Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Jul 2022 07:28 WIB
Jakarta -

Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) membuat heboh di jalanan di Kampung Melayu, Jakarta Timur. HFR memaki hingga menyerang dan menggigit jari polisi karena tidak terima saat ditegur ketika melawan arah.

Aksi HFR ini terjadi pada Kamis (30/6) sekitar pukul 07.30 WIB. Terbaru, mahasiswi HFR itu kini ditetapkan sebagai tersangka.


Mahasiswi Lawan Arah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan adanya kejadian itu. Ahsanul mengungkapkan awalnya mahasiswi HFR ini melawan arah saat menaiki motor.

"Pelaku ditegur petugas agar balik arah, namun pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya kepada petugas," ujar Ahsanul saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Ipda RM lalu mencoba mengambil kunci motor milik HFR. HFR bereaksi keras atas aksi polisi yang mencabut kunci motornya itu.


Mahasiswi Memukul hingga Gigit Polisi

Bukannya minta maaf, pelaku kemudian malah marah-marah. Mahasiswi itu bahkan memukul dan menggigit jari polisi.

Namun mahasiswi itu kemudian memukul hingga menggigit tangan Ipda RM.

"Jadi dia melakukan pemukulan termasuk dia melakukan penggigitan ke sela-sela jari petugas," katanya.


Baca selanjutnya: pelaku lawan arah kemudian mencoba merampas pistol polisi....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork