Sederet Catatan Komnas Perempuan soal RUU KIA Atur Cuti Lahiran 6 Bulan

Sederet Catatan Komnas Perempuan soal RUU KIA Atur Cuti Lahiran 6 Bulan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 01 Jul 2022 06:18 WIB
Team of doctors and nurses wear masks and gloves and prepare for surgery.
Ilustrasi melahirkan (iStock).

RUU KIA Sah Jadi Usulan DPR

DPR RI sepakat menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan, sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 hari ini.

Pantauan detikcom, rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel. Rapat paripurna dipimpin oleh Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pengumpulan keputusan, seluruh fraksi di parlemen menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Dasco kemudian menanyakan kepada para anggota Dewan terkait keputusan RUU tersebut.

"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada peserta rapat.

ADVERTISEMENT

"Setuju," jawab peserta rapat.


(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads