Kebijakan pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi menjadi polemik. Warga Jakarta juga ada yang mengaku kesulitan atas syarat tersebut.
Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Ida (37), mengatakan para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah dengan menerapkan aplikasi Pedulilindungi.
"Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta," kata Ida di Pasar Mandiri Jakut, seperti dilansir Antara, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida mengatakan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail dengan harga jual Rp 14.000 hingga Rp 15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar 5-10 jeriken minyak goreng.
Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada pihak retail.
Ida juga mengaku keberatan saat memotret NIK konsumen karena ponsel yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.
Senada dengan Ida, seorang pembeli, Andy (42), mengaku merasa kesulitan jika membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, ponsel yang dimilikinya terkadang bermasalah.
Andy juga mengaku pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP membuatnya gelisah. Dia takut foto KTP-nya disalahgunakan.
"Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain," ujarnya.
Keduanya berharap penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi.
Simak penjelasan pemerintah soal kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi
Alasan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Penasihat Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah. Dia mengatakan kebijakan itu dapat memudahkan pelacakan dan pengawasan pendistribusian minyak goreng curah.
Pemerintah juga bisa memastikan jika alokasi minyak goreng curah tepat sasaran. Sementara, jika hanya menggunakan KTP masih ada celah untuk penyalahgunaan. KTP bisa dipalsukan sehingga kurang efektif dalam mencegah aksi penimbunan.
"Saat ini kita sudah ada teknologi yang matang, PeduliLindungi telah dipakai 90 juta. Setiap penggunanya telah mendapatkan data Disdukcapil NIK-nya," kata Rachmat saat konferensi pers, Selasa (28/6).
Menurutnya, data NIK di aplikasi PeduliLindungi sulit dipalsukan. Data yang ditampilkan pun riil sehingga meminimalkan kecurangan seperti aksi penimbunan.
"Kalau menggunakan PeduliLindungi NIK-nya sudah verified, jadi manusianya pasti ada. Nggak bisa bikin bot. Atau bikin KTP palsu yang banyak terus dia bawa segepok terus dia beli. Kalau pake PeduliLindungi lebih riil," tutur Plt Deputi Transportasi dan Infrastruktur di Kemenko Marinves itu.