Komisi III DPR RI menyepakati 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung (MA) 2021/2022 lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Padahal Komisi Yudisial (KY) mengirimkan 7 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor.
Kesepakatan Komisi III DPR itu tak sesuai dengan harapan Komisi Yudisial (KY).
"Yang pasti, KY sudah melakukan seleksi dengan standar kualitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan," kata juru bicara Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miko menjelaskan, calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor yang menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR merupakan hasil seleksi yang dilakukan KY selama 6 bulan. Miko memastikan seleksi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
"Dengan demikian, semua calon yang diajukan KY kepada DPR adalah calon-calon yang sudah diputuskan melewati standar kualitas dan integritas itu," sebutnya.
KY, sebut Miko, pada dasarnya menghormati keputusan Komisi III DPR, meskipun sebenarnya KY berharap seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor pada MA hasil seleksi KY lulus uji kelayakan.
"Kalau DPR berpendapat lain, KY tetap menghormati keputusan itu, meskipun harapannya semua calon yang diajukan oleh KY dapat disetujui," terangnya.
Harapan KY itu juga bukan tanpa dasar. Sebab, menurut Miko, MA saat ini membutuhkan hakim agung dan hakim ad hoc baru agar tak berdampak terhadap penanganan perkara di MA.
"Saat ini, persoalan yang perlu segera dijawab dari keputusan ini adalah kebutuhan yang sangat riil di MA terkait hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, karena hal ini sangat berdampak pada penanganan perkara dan kepentingan pencari keadilan," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Diketahui, ada 7 bakal calon hakim agung dan 3 bakal calon hakim ad hoc tipikor pada MA tahun 2021/2022 yang lulus seleksi KY. Namun, setelah uji kelayakan di DPR tuntas, Komisi III DPR memutuskan untuk meloloskan 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc tipikor MA 2021/2022.
Hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor MA 2021/2022 di Komisi III juga sudah disetujui DPR. Persetujuan DPR didapat dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi.
Berikut ini nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang disepakati:
1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati
2. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
3. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi
4. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya
Adapun total nama calon yang diusulkan adalah:
1. Calon Hakim Agung Kamar Agama Abd. Hakim
2. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto
3. Calon Hakim Agung Kamar Pidana Subiharta
4. Calon Hakim Agung Kamar Pidana Suradi
5. Calon Hakim Agung Kamar Pidana Willem Saija
6.. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
7. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Rodjai S. Irawan
8. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi
9. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya
10. Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati