Pemerintah Setuju Bayar Gaji Karyawan PT DI

Pemerintah Setuju Bayar Gaji Karyawan PT DI

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 23:16 WIB
Jakarta - Tuntutan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) PT Dirgantara Indonesia (DI) menuai hasil. Setelah menunggu sekitar 10 jam sejak pukul 10.30 WIB, pemerintah akhirnya setuju untuk membayar pesangon dan gaji yang belum dibayar direksi PT DI."Pemerintah berjanji untuk mencairkan dana tersebut paling lambat akhir bulan ini," kata wakil sekum SP FKK PT DI, Sumarna, di depan kantor Kementerian Negara BUMN, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/6/2006). Di depan sekitar 250 massa, Sumarna menjelaskan, Menneg BUMN Sugiharto telah menandatangani surat untuk merealisasikan 20% dana pensiun untuk 3.500 karyawan PT DI. Dana yang dikucurkan sebesar Rp 40 milar. Surat tersebut ditujukan ke Menteri Keuangan dan akan diteruskan ke Presiden, Wakil Presiden, dan direksi PT DI. Lebih lanjut Sumarna menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal kesepakatan tersebut hingga pemerintah benar-benar merealisasikan janjinya. Namun demikian, Menneg BUMN tidak memberikan kepastian cairnya dana tersebut.Demo itu pun diakhiri dengan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya dan berakhir dengan damai dan tenang. Malam ini juga mereka langsung kembali ke Bandung. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads