Surpres tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Terlihat hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel. Rapat paripurna dipimpin Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi Amat tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara, permohonan pertimbangan naturalisasi untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas Saudara Sandy Walsh," kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, menjelang naturalisasi, Jordi Amat bergabung dengan klub tajir Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT). PSSI pun angkat suara mengenai kontroversi JordiAmat. Jordi Amat yang diproyeksikan menjadi bagian skuad Timnas Indonesia itu diharapkan tak bermain di Asia, termasuk di Malaysia.
"Harapan kami dia tetap ke Eropa, terlepas dia dilobi oleh tim Malaysia (JDT) atau bagaimana. Sampai saat ini Jordi belum dikatakan sah menjadi pemain klub Malaysia," kata Sekjen PSSI Yunus Nus, dalam keterangannya yang dirilis PSSI, dikutip dari detikSport, Rabu (29/6).
Simak juga 'Proses Naturalisasi Jordi Amat & Sandy Walsh Rampung':
(fca/gbr)