Dituding Pungli Kepda, Depdagri Panggil Bupati Pekalongan

Dituding Pungli Kepda, Depdagri Panggil Bupati Pekalongan

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 18:37 WIB
Jakarta - Pernyataan Walikota Pekalongan M Basyir Ahmad terkait pungutan liar mendapat tanggapan serius dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Basyir akan dipanggil ke Jakarta."Kita akan panggil untuk klarifikasi. Jika itu benar, tolong tunjuk orangnya langsung. Jangan hanya omong saja," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/6/2006). Dalam seminar nasional tentang evaluasi Pilkada yang diselenggarakan hari ini, Basyir menyatakan agar cepat dilantik, calon kepala daerah wajib memberi uang pelicin. Dan pernyataan itu langsung dibantah Kapuspen Depdagri Tawanto.Progo menambahkan, banyak orang yang mengaku dari Depdagri untuk meminta uang pada pejabat daerah. Progo menilai orang yang mengikuti permintaan oknum tersebut, justru tidak menggunakan akal rasionya."Tolong tunjuk orangnya atau rekeningnya. Akan saya tangkap. Kami akan mengkoordinasikan dengan Irjen agar semuanya jelas," tandasnya. (ary/)


Berita Terkait