Status Merapi Turun Jadi Siaga
Selasa, 13 Jun 2006 18:07 WIB
Yogyakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menurunkan status Merapi menjadi Siaga pada pukul 11.00 WIB, Selasa (13/6/2006). Sebelumnya, selama sebulan Merapi berstatus Awas. Penurunan status itu dilakukan setelah hasil pengawasan dan evaluasi menunjukkan kondisi aktivitas Merapi terus mereda sejak mengeluarkan awan panas besar pada Jumat, (9/6/2006). Selama tiga hari terakhir ini jarak luncuran awan panas juga semakin pendek dan mereda.Hal itu diungkapan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Ratdomo Purbo kepada wartawan di kantornya, Jl Cendana Yogyakarta, Selasa sore.Penurunan status Merapi tersebut dikeluarkan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi Bandung melalui surat no 879/42.02/PVG/2006 yang ditandatangani ketuanya, Yousana OP Siagian. Alasan penurunan status tersebut karena aktivitas Merapi dalam empat hari terakhir terus menurun dan tidak lagi fluktuatif berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Senin kemarin.Meski statusnya turun, Purbo akan terus memantau perkembangan Merapi. Saat ini awan panas memang masih terjadi dengan intensitas semakin mengecil. Saat dilakukan evaluasi, petugas berkesimpulan aktivitas memang menurun dan tidak fluktuatif pasca-runtuhnya kubah lava 2006 pada hari Jumat 9 Juni. "Itu alasan penurunan status. Tetapi jika dalam perkembangannya dinilai membahayakan atau menimbulkan ancaman bencana bagi warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana, status siaga akan ditinjau kembali," katanya. Dia mengatakan setelah mendapat surat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geolog, Bandung, BPPTK langsung memberitahukan kepada semua pemerintah Kabupaten baik Sleman, Klaten, Boyolali dan Magelang. Pemerintah Provinsi DIY dan Jawa Tengah juga mendapat tembusan surat tersebut.Menurut Purbo, meski statusnya telah turun menjadi Siaga, Merapi masih dinilai rawan untuk pendakian baik melalui jalur selatan Kinahrejo, Cangkringan, maupun dari utara melalui Selo, Boyolali. Demikian pula dengan penambangan pasir serta kegiatan seperti bertani dan berladang di sekitar alur Kali Gendol, Boyong, Krasak dan Sat dalam radius 6 km dari puncak Merapi tetap harus dikosongkan."Kami masih akan memantau perkembangan aktivitas Merapi. Jika dinilai membahayakan atau menimbulkan ancaman bencana bagi warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana, status siaga akan ditinjau kembali," katanya.
(nrl/)











































