Pemerintah Harus Akui Milisi di Aceh
Selasa, 13 Jun 2006 17:22 WIB
Jakarta - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah untuk segera mengakui keberadaan milisi di Aceh. Sebab tanpa pengakuan, proses reintegrasi di Aceh akan terhambat."Tanpa adanya pengakuan dan proses yang tuntas bagi milisi, maka proses reintegrasi di Aceh akan semakin terhambat," kata Koordinator Aceh Working Group (AWG) Rusdi Marpaung di kantor Imparsial, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2006).Rusdi juga mengatakan, proses pembentukan milisi tidak terlepas dari keterlibatan negara. Tapi justru tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah, walau faktanya anggota milisi direkrut dari sejumlah desa dan diizinkan membawa senjata, serta dilatih oleh tentara.Salah satu contohnya, Gerakan Pemuda Merah Putih (GPMP) yang kegiatannya mencakup Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Timur. GPMP yang anggotanya berjumlah 10.000 orang ini didirikan pada 19 Agustus 2003 dengan ketuanya Abdullah Puteh dan Helfizar Ibrahim.Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin. Menurutnya, pemerintah sendiri yang melatih milisi tersebut.Pemerintah juga melakukan remobilisasi dan mencampuradukkannya ke dalam Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan mengatasnamakan Pembela Tanah Air (Peta). "Kalau memang itu sebuah milisi, tidak selayaknya itu menjadi bagian skema dari BRA itu," jelas Rafendi.Untuk diketahui, menurut data LSM, setidaknya di Aceh ada 21 milisi yang dibentuk pemerintah. Antara lain Front Perlawanan Separatis GAM, Front Perlawanan Rakyat Aceh Republik Indonesia, Front Penyelamat Aceh Republik Indonesia, Laskar Pembela Negara Kesatuan Indonesia, Gerakan Rakyat Anti Separatis Aceh.Dan ada lagi milisi yang dinamai Benteng Rakyat Anti Separatis, Front Perlawanan Pembela Rakyat Teuku Umar, Gerakan Perlawanan Separatis GAM-Teuku Peukan, Ormas Pembela NKRI, Front Penyelamat Merah Putih, Laskar Merah Putih Anti Gerakan Aceh Merdeka dan Front Anti Gerakan Aceh Merdeka.
(zal/)











































