Dilansir dari detikJateng, Rabu (29/6/2022), sang perawat disebut membantah tuduhan melecehkan pasien. Pejabat humas RSUD RA Kartini, Jepara, Agus Carda, pun meminta pemilik akun yang memposting cerita dilecehkan oleh perawat tersebut agar segera menyampaikan laporan kepada pihak rumah sakit. RSUD Kartini Jepara memberi waktu 2 x 24 jam sejak Selasa (28/6).
Tak hanya itu, Agus mengatakan, jika informasi yang tersebar tidak benar, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihak rumah sakit pun akan bersurat resmi kepada Polres Jepara.
"Jika yang disampaikan di Twitter benar bisa menyampaikan Bagian Humas RSUD RA Kartini atau datang langsung ke RSUD RA Kartini Jepara bagian layanan aduan pelanggan dan dijamin kerahasiaannya. RSUD RA Kartini memberikan waktu 2 kali 24 jam sejak rilis kemarin," terang Agus dalam keterangan tertulis yang diterima kepada detikJateng, Rabu (29/6/2022).
"Jika yang disampaikan di Twitter tidak benar, pemilik akun diminta menarik postingannya dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa atau kami akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya. Hari ini RSUD RA Kartini akan bersurat secara resmi kepada Polres Jepara," sambung Agus.
Agus mengimbau masyarakat jika menemukan keluhan agar mengadu ke pelayan rumah sakit. Dia berjanji rumah sakit akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Alibi Sayang Anak, Tukang Becak di Yogya Cabuli Dua Bocah':
(mae/idh)