Meriam TNI AD Dipersoalkan
Selasa, 13 Jun 2006 14:23 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Ade Daud Nasution mempersoalkan pengadaan senjata meriam ukuran 105 milimeter (mm) oleh TNI Angkatan Darat. Pengadaan ini justru dilakukan oleh Andi Kosasih yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan helikopter Mi-17."Ternyata itu diageni oleh Andi Kosasih. Dia kan sudah status tersangka. Kalau begitu, DPR dibohongi dong," ujar Ade di sela-sela Raker Komisi I dan KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/6/2006).Apalagi, lanjut Ade, meriam yang dibeli dari Cina tersebut ternyata banyak dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan. Informasi banyaknya meriam yang rusak itu diperolehnya dari laporan internal di lingkungan TNI AD."Itu ada laporan meriam banyak yang rusak. Padahal kalau kita mau siap perang, harus ada daya tangkal dong. Jangan tiba-tiba barang tidak bisa dipakai, duit juga habis," kata Ade.Dijelaskan Ade, Andi Kosasih saat ini menjadi tersangka terkait pengadaan helikopter Mi-17 buatan Rusia untuk TNI AD. Hingga kini, pesawat yang dipesan itu belum kunjung diterima, padahal negara telah membayar uang muka sebesar US$ 1,2 juta."Uangnya hilang tidak karuan, Mi-17 belum bisa di-delivered, padahal uang sudah dikeluarkan," tegas Ade.Menanggapi komentar Ade tersebut, KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan, dirinya sudah pernah memberikan arahan kepad stafnya untuk tidak merespons setiap kegiatan yang berkaitan dengan Andi Kosasih."Soal nama itu, sudah ada warning dan saya sudah kasih arahan ke staf agar dia di-blacklist," jawab KSAD.
(zal/)











































