Rakyat Harus Dapat Ganti Untung

Tol Trans Jawa dan Non-Jawa

Rakyat Harus Dapat Ganti Untung

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 12:17 WIB
Jakarta - Pembebasan tanah proyek jalan tol Trans Jawa dan non-Trans Jawa harus berdasarkan musyawarah yang tegas. Selain ganti rugi, masyarakat juga harus mendapatkan ganti untung.Demikian ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam acara rapat kerja pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol, di kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jl. Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (13/6/2006).Dikatakan Kalla, pemda setempat harus mengatur agar pembebasan lahan tidak merugikan masyarakat. Selain mendapat ganti rugi, masyarakat juga mendapat ganti utung. Pembebasan lahan adalah satu-satunya cara yang harus ditempuh untuk pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol ini."Itulah fungsi rapat ini, menggabungkan kearifan dan ketegasan. Bukan rapat hanya untuk mengambil hak rakyat. Tapi untuk meningkatkan ekonomi daerah secara efisien dan baik," kata Kalla.Dalam kesempatan itu Kalla kembali mengingatkan agar pembangunan jalan tol sepanjang 1951 km itu harus selesai dalam waktu 3 tahun. Percepatan harus dilakukan. Pasalnya di sekitar jalan tol akan dibangun daerah industri untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah.Menyinggung masalah dana, menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, Departemen PU, Bappenas, Jasa Marga dan Bank Mandiri telah menyiapkannya. Selain Kalla, dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf. Seperti diketahui, proyek jalan tol ini rencananya akan menelan biaya sebesar Rp 129 triliun. Jalan tol Trans Jawa meliputi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan jalan tol non-Trans Jawa, meliputi wilayah, Medan, Riau, Palembang, Manado, Makassar, dan Bali. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads