Disk jockey (DJ) Joice disebut sebagai pengguna narkoba. Polisi nantinya bakal melakukan asesmen terhadap DJ Joice.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba Jaksel adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Polres Jaksel yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).
DJ Joice ditangkap bersama tiga rekan lainnya, yaitu IS, NU, dan FE. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di sebuah tempat kos di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ditangkap pada saat menggunakan make narkoba," ucapnya.
DJ Joice mengaku menggunakan sabu atas beberapa alasan. DJ Joice mengaku mengkonsumsi narkoba sejak 2018.
"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia," kata Billy.
Diduga sabu seberat 0,71 gram tersebut sisa dari barang haram yang dikonsumsi.
Apakah DJ Joice menggunakan sabu saat ingin tampil nge-DJ?
"Dia makai memang pas mau niat memakai sabu saja, gitu," katanya.
Para tersangka mengaku membeli sabu dari pemasok di Jakarta Timur (Jaktim). Polisi akan mengusut kasus ini hingga ke pemasok tersebut.
Simak video 'Kronologi Penangkapan DJ Joice Challista':