Ada 800 hewan ternak sapi dan kambing terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Tangerang, Banten. Sebanyak tiga hewan ternak yang terpapar PKM itu mati.
"Dari awal kasus memang 800, tapi yang sembuh sudah 60 persen kan. Ada (mati), tiga (sapi) yang mati," ujar Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Ibnu menjelaskan hewan ternak yang mati terpapar PMK ini telah dikubur. Selain itu, ada hewan ternak di Kota Tangerang yang dilakukan pemotongan paksa karena terpapar PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang meninggal itu dikubur aja, beda sama pemusnahan," tambah Ibnu.
Menurutnya, pemotongan paksa ini wajar dilakukan karena kondisi hewan ternak yang sudah parah gara-gara PMK. Kondisi tersebut diperparah karena hewan ternak tersebut tidak mau makan.
"Itu kan sakit, potong paksa itu potong bukan waktunya. Jadi sapi kena PMK nggak mau makan, jadi dipotong paksa itu untuk menyelamatkan dia yang sudah capek diobati, jadi dipotong saja," ucap Ibnu.
Ibnu menjelaskan hewan yang dipotong paksa ini masih dapat dikonsumsi. Ia membeberkan, dari pemotongan paksa ini, nantinya bangkai hewan tersebut tidak dapat dibuang ke sembarang tempat.
"Bisa (dikonsumsi), insyaallah aman. Pemusnahan itu biasanya untuk di awal kasus. Dimusnahkan itu, ada sapi nih atau kambing mati, kemudian ada pembersihan besar. Baru dimusnahkan tuh. Pemusnahan biasanya kita di peternakan, bangkainya jangan sampai dibuang ke sungai. Sebelum dikubur itu dibakar, pakai kapur dan disinfektan," jelasnya.
Ibnu kembali menegaskan hewan yang disembelih dalam keadaan terpapar PMK boleh dikonsumsi. Menurutnya, baik dari sisi kesehatan maupun agama itu tidak masalah.
"Menurut MUI itu boleh. Kalau dari segi kesehatan, walaupun itu terpapar PMK itu nggak apa-apa dagingnya," pungkasnya.
Baca juga: 800.000 Vaksin PMK Tiba di RI |
Simak juga 'Peternak Domba Kulon Progo Ini Terapkan Biosekuriti untuk Cegah Wabah PMK':